Gafur, SH., MH.: Hukum Harus Ditegakkan, Tetapi Kehidupan Ribuan Masyarakat Juga Harus Menjadi Pertimbangan

WILALANGNEW.ID, Konawe Utara – Di tengah berbagai sorotan dan opini yang berkembang terkait PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Tokoh Pemuda Konawe Utara, Gafur, SH., MH., mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Gafur, Indonesia adalah negara hukum yang memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun aspirasi. Namun pada saat yang sama, negara juga memiliki mekanisme, lembaga, dan aparat yang berwenang untuk menilai, memeriksa, serta mengambil keputusan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, setiap dugaan, tuduhan, maupun opini yang berkembang di ruang publik seharusnya tidak langsung dijadikan sebagai sebuah kebenaran yang final. Seluruh proses harus diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan kami percaya aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menilai setiap persoalan secara objektif. Namun kami juga berharap agar setiap informasi, laporan, maupun opini yang berkembang tidak langsung dijadikan kesimpulan sebelum melalui proses yang sah. Negara hukum mengajarkan kita untuk mengedepankan fakta dan pembuktian, bukan prasangka dan penghakiman di ruang publik,” ujar Gafur.

Sebagai putra daerah yang hidup dan besar di wilayah yang dekat dengan aktivitas pertambangan, Gafur menilai bahwa terdapat satu aspek yang sering terlupakan dalam setiap polemik investasi, yaitu aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar aktivitas perusahaan.

Menurutnya, selama ini PT AKP telah menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Wiwirano, Landawe, dan Langgikima. Kehadiran perusahaan tidak hanya membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang dirasakan langsung oleh berbagai lapisan masyarakat.

Ratusan tenaga kerja lokal yang bekerja di sektor yang berkaitan dengan aktivitas PT AKP bukan sekadar angka statistik. Di balik mereka terdapat keluarga yang harus dinafkahi, anak-anak yang harus disekolahkan, serta kebutuhan hidup yang harus dipenuhi setiap hari. Dari aktivitas ekonomi tersebut juga tumbuh berbagai usaha masyarakat seperti catering lokal, jasa transportasi, kontraktor lokal, warung makan, toko sembako, rumah kontrakan, dan berbagai usaha kecil lainnya.

Gafur menjelaskan bahwa jika satu pekerja menopang kehidupan beberapa anggota keluarganya, maka sesungguhnya terdapat ribuan masyarakat yang kehidupannya terhubung dengan aktivitas ekonomi yang lahir dari keberadaan PT AKP.

“Mudah berbicara tentang perusahaan dari kejauhan. Tetapi kami yang hidup di wilayah lingkar tambang melihat langsung bagaimana PT AKP menggerakkan ekonomi masyarakat. Kami tidak sedang membela perusahaan. Kami sedang mengingatkan bahwa di balik PT AKP ada ribuan masyarakat yang harus tetap bekerja, menafkahi keluarganya, dan menjaga masa depan anak-anaknya. Hukum harus ditegakkan, lingkungan harus dijaga, tetapi kehidupan masyarakat juga harus menjadi bagian dari pertimbangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gafur menilai bahwa aparat penegak hukum maupun para pemangku kebijakan perlu mempertimbangkan persoalan secara menyeluruh. Selain aspek hukum dan lingkungan, terdapat aspek sosial, ekonomi, serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat yang juga harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan.

Menurutnya, masyarakat Konawe Utara memiliki tradisi hidup yang menjunjung keseimbangan, musyawarah, dan keharmonisan sosial. Karena itu, setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara objektif tanpa mengabaikan dampak yang mungkin timbul terhadap masyarakat luas.

Gafur juga mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara sah dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat perlu dinilai secara utuh. Jika terdapat persoalan yang harus diperiksa, maka biarlah proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun kontribusi perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, pemberdayaan usaha lokal, dan kehidupan ekonomi masyarakat juga harus menjadi bagian dari penilaian yang adil dan berimbang.

Pada akhirnya, tujuan pembangunan bukan hanya tentang penegakan aturan semata, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk bekerja, berusaha, dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Karena itu, menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan Konawe Utara yang lebih baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini