WILALANGNEWS.ID, Molore, Langgikima – Gelombang penolakan terhadap rencana alih fungsi kebun sawit plasma menjadi wilayah pertambangan nikel terus menguat di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Bagi masyarakat Molore, persoalan ini bukan sekadar soal sawit dan tambang. Persoalan ini menyangkut sumber penghidupan keluarga, masa depan anak-anak, dan harapan masyarakat yang telah dibangun selama bertahun-tahun melalui kebun sawit plasma.
Sejak awal masyarakat diajak untuk mengembangkan perkebunan sawit sebagai bagian dari program kemitraan. Masyarakat menyerahkan tenaga, waktu, dan lahan mereka dengan harapan kebun tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan jangka panjang. Dari kebun itulah masyarakat membiayai kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, dan menopang kehidupan keluarga sehari-hari.
Kini, ketika muncul rencana alih fungsi lahan perkebunan menjadi pertambangan nikel, banyak masyarakat mulai bertanya.
Apakah masyarakat pernah diberikan penjelasan secara terbuka?
Apakah masyarakat pernah dimintai persetujuan secara adil?
Apakah masa depan kebun yang telah dibangun selama puluhan tahun dapat diganti hanya dengan nilai kompensasi sesaat?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi dasar lahirnya kegelisahan masyarakat.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka bukan anti pembangunan dan bukan anti investasi. Namun pembangunan yang baik harus menghormati hak masyarakat, menjunjung tinggi transparansi, dan memberikan keadilan bagi rakyat yang terdampak.
Ketua Aliansi Pemuda Masyarakat Molore, Gian Zulfazri, S.T., menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang memperjuangkan pohon sawit semata, melainkan memperjuangkan hak hidup dan masa depan masyarakat yang selama ini bergantung pada kebun plasma.
“Kami tidak sedang memperjuangkan pohon sawit. Kami sedang memperjuangkan sumber hidup masyarakat. Karena itu, kami meminta seluruh pihak menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan, perlakuan yang adil, dan kesempatan untuk menentukan masa depan lahannya sendiri. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan yang membuat rakyat kehilangan sumber kehidupannya.” Tegasnya
Menurut masyarakat, kebun sawit tidak bisa hanya dinilai dari harga pohonnya. Kebun sawit adalah aset produktif yang masih dapat menghasilkan selama bertahun-tahun ke depan. Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut masa depan lahan masyarakat harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Atas dasar itu, masyarakat Molore meminta agar seluruh proses pengalihan fungsi lahan dibuka secara transparan kepada publik. Masyarakat juga meminta adanya musyawarah terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, tokoh masyarakat, serta unsur akademisi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat.
Selain itu, masyarakat menuntut audit independen terhadap mekanisme penetapan dan pembayaran kompensasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak ada kesalahpahaman dan seluruh proses berjalan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Gian Zulfazri menambahkan bahwa masyarakat tidak ingin konflik berkepanjangan, namun masyarakat juga tidak ingin masa depan mereka diputuskan tanpa keterlibatan mereka sendiri.
“Tanah ini bukan sekadar lahan yang bisa dihitung dengan angka-angka kompensasi. Di atas tanah ini ada keringat masyarakat, ada biaya sekolah anak-anak, ada harapan keluarga, dan ada masa depan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Karena itu, kami berharap pemerintah, DPRD, dan perusahaan mau duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi yang adil, terbuka, dan bermartabat.” Tutup Gian
Bagi masyarakat Molore, perjuangan ini bukanlah perjuangan melawan pembangunan. Ini adalah perjuangan mempertahankan hak masyarakat untuk hidup layak, mempertahankan sumber penghidupan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut masa depan rakyat tidak diputuskan tanpa mendengar suara rakyat itu sendiri.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Konawe Utara, serta seluruh pihak terkait dapat hadir menjadi penengah yang adil dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Karena pada akhirnya, pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang meninggalkan rakyatnya, melainkan pembangunan yang membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.














