Aksi di PT Konutara Sejati Berujung Berita Acara, Warga Tuntut Pembebasan Lahan, Keadilan Tenaga Kerja dan Transparansi CSR & PPM

WILALANGNEWS.ID, LANGGIKIMA — Persoalan dampak aktivitas pertambangan kembali menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Sejumlah masyarakat dari wilayah lingkar tambang menggelar aksi unjuk rasa di Site PT Konutara Sejati (KS), Selasa (1/9/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada  CNGR Group, khususnya terkait dampak yang dirasakan masyarakat setelah adanya penumbangan tanaman sawit di wilayah PT Konutara Sejati serta tuntutan atas kepastian lahan masyarakat yang berada di wilayah PT Konutara Prima (KP).

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi sejumlah tuntutan lain, mulai dari kepastian pembebasan lahan, sistem perekrutan dan hubungan kerja, tenaga kerja lokal, pengelolaan CSR/PPM hingga kejelasan kategori wilayah Ring 1, Ring 2 dan Ring 3.

Penumbangan Sawit Picu Penurunan Pendapatan

Bagi masyarakat, persoalan utama bermula dari penumbangan tanaman sawit di wilayah PT Konutara Sejati.

Masyarakat selama ini menggantungkan sebagian sumber penghidupannya dari perkebunan sawit yang berada dalam satu hamparan dengan wilayah PT Konutara Sejati dan PT Konutara Prima.

Menurut keterangan masyarakat, sebelum adanya penumbangan sawit, penghasilan yang dapat diperoleh mencapai sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu setiap kali panen.

Namun setelah tanaman sawit di wilayah KS ditumbangkan, masyarakat mengaku mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Penghasilan yang sebelumnya mencapai ratusan ribu rupiah disebut kini hanya sekitar Rp63 ribu setiap panen.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan keluarga.

Karena itu, masyarakat meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penumbangan tanaman sawit, tetapi harus diikuti dengan solusi dan kepastian terhadap lahan masyarakat.

Masyarakat yang masih memiliki lahan di wilayah PT Konutara Prima meminta agar proses pembebasan lahan dilanjutkan, terutama apabila wilayah tersebut memang akan dikembangkan untuk aktivitas perusahaan.

“Kami Tidak Ingin Menjadi Penonton di Tanah Sendiri”

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda turut menyampaikan aspirasi.

Ketua LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB), Adrianus Dalin, menegaskan bahwa masyarakat tidak datang untuk menghambat investasi.

Menurutnya, masyarakat hanya meminta agar keberadaan investasi memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami datang bukan untuk mengganggu investasi. Kami datang menuntut keadilan. Kalau perusahaan mengambil manfaat dari tanah masyarakat, maka masyarakat juga harus mendapatkan manfaat yang adil.” tegas Adrianus

Sementara itu, tokoh masyarakat Irwan menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan warga setelah tanaman sawit ditumbangkan.

“Ketika sawit ditumbangkan, penghasilan kami ikut hilang. Dulu kami masih bisa mendapatkan ratusan ribu rupiah setiap panen, sekarang tinggal puluhan ribu. Kalau lahan kami memang akan digunakan untuk kegiatan perusahaan, berikan kepastian.” Ujar Irwan

Dari kalangan pemuda, Sulaiman Tepamba menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

“Kami anak-anak muda Konawe Utara tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah kami sendiri. Kalau perusahaan tumbuh di daerah kami, maka masyarakat lokal harus ikut tumbuh bersama perusahaan.” Tegas Sulaiman

Hendrik: “Tanpa Tambang, Masyarakat Bisa Hidup”

Sementara itu, Hendrik, selaku koordinator lapangan sekaligus penggerak aksi, menyampaikan kritik lebih keras terkait kondisi masyarakat yang menurutnya telah menggantungkan kehidupan dari pengelolaan lahan pertanian secara turun-temurun.

Dalam orasinya, Hendrik menegaskan komitmen masyarakat untuk terus memperjuangkan tuntutan mereka.

“Kami sudah berkomitmen tidak akan pernah meninggalkan PT KS sebelum tuntutan masyarakat terpenuhi.” tegas Hendrik dihadapan massa aksi

Hendrik juga mengingatkan bahwa masyarakat selama ini telah mampu memenuhi kebutuhan hidup dari hasil pertanian.

“Tanpa tambang, masyarakat bisa hidup.” katanya

Ia kemudian menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya sumber penghidupan akibat aktivitas perusahaan.

“Tetapi hari ini, perusahaan hadir untuk kemudian merebut daripada hak ekonomi, hak hidup rakyat. Maka kami akan melawan sampai titik darah penghabisan!” seru Hendrik dalam Orasinya

Pernyataan tersebut menggambarkan sikap tegas massa bahwa persoalan yang mereka perjuangkan bukan sekadar persoalan aktivitas pertambangan, melainkan menyangkut hak ekonomi dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.

Massa Awalnya Minta Pimpinan Perusahaan Hadir

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi di area perusahaan.

Masyarakat pada awalnya berharap dapat ditemui langsung oleh pimpinan perusahaan atau pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan atas tuntutan mereka.

Namun massa kemudian ditemui oleh Humas perusahaan dalam hal ini Chandra dan Kili sebagai perwakilan perusahaan.

Kondisi tersebut sempat membuat massa keberatan. Mereka menilai persoalan yang dibawa menyangkut kepentingan masyarakat dan membutuhkan pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

Meski demikian, setelah dilakukan komunikasi, masyarakat akhirnya memberikan kesempatan kepada perwakilan perusahaan untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Lima Tuntutan Utama Masyarakat

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada CNGR Group, PT Konutara Sejati dan PT Konutara Prima.

Pertama, masyarakat meminta komitmen dan kelanjutan pembebasan lahan masyarakat yang berada dalam wilayah PT Konutara Prima.

Kedua, masyarakat menuntut keadilan dan keterbukaan dalam sistem perekrutan, kontrak kerja serta pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya terhadap tenaga kerja lokal di wilayah lingkar terdampak.

Ketiga, masyarakat meminta transparansi mengenai anggaran dan sistem pelaksanaan program CSR/PPM, termasuk manfaat dan realisasinya bagi masyarakat serta lingkungan terdampak.

Keempat, masyarakat meminta perusahaan memberikan kejelasan mengenai kategori wilayah Ring 1, Ring 2 dan Ring 3, sekaligus menunjukkan bentuk program dan manfaat yang telah direalisasikan selama perusahaan beraktivitas di Kecamatan Langgikima.

Kelima, masyarakat mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait pertambangan, lingkungan hidup, AMDAL, RKAB, reklamasi dan pascatambang.

Aspirasi Diterima, Jawaban Ditunggu dari CNGR Group

Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan masyarakat dan pihak PT Konutara Sejati kemudian menuangkan hasil penerimaan aspirasi tersebut dalam Berita Acara Penerimaan Aspirasi Masyarakat tertanggal 1 September 2026.

Dalam berita acara tersebut, masyarakat meminta agar CNGR Group memberikan jawaban resmi mengenai kepastian pembebasan lahan masyarakat di WIUP PT Konutara Prima, dengan batas waktu 3 × 24 jam sejak berita acara dibuat.

Masyarakat juga meminta keterbukaan terkait perekrutan karyawan serta pengelolaan PPM/CSR, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat di wilayah terdampak.

Selain itu, masyarakat meminta adanya pertemuan bersama yang melibatkan pihak perusahaan, pemerintah desa, pemerintah kelurahan, pemerintah Kecamatan Langgikima serta tokoh-tokoh masyarakat dari wilayah terkait.

Pihak PT Konutara Sejati dalam berita acara tersebut menyatakan telah menerima aspirasi masyarakat dan akan meneruskannya kepada kantor pusat CNGR Group.

Namun penerimaan aspirasi tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai persetujuan atas seluruh tuntutan masyarakat. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa keputusan atas aspirasi masyarakat akan ditentukan oleh kantor pusat CNGR Group.

Kini Masyarakat Menunggu Jawaban

Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, aksi masyarakat 1 September 2026 tidak berhenti sebagai penyampaian aspirasi di lapangan.

Masyarakat kini menunggu jawaban dan tindak lanjut resmi dari CNGR Group, terutama menyangkut kepastian pembebasan lahan di wilayah PT Konutara Prima serta persoalan tenaga kerja lokal dan pengelolaan PPM/CSR.

Bagi masyarakat, tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa aktivitas investasi dan pertambangan di Kecamatan Langgikima tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga menghadirkan kepastian, kesempatan ekonomi dan manfaat yang nyata bagi masyarakat lingkar tambang.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak sedang mempersoalkan investasi semata. Yang mereka perjuangkan adalah keadilan dalam pemanfaatan ruang, kepastian terhadap lahan, keberpihakan kepada tenaga kerja lokal, transparansi manfaat perusahaan, serta perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat.

Kini bola berada di tangan CNGR Group. Masyarakat telah menyampaikan tuntutannya, perusahaan telah menerima aspirasi tersebut, dan jawaban resmi berikutnya menjadi penentu apakah tuntutan tersebut akan mendapatkan solusi konkret atau kembali berhenti pada meja pertemuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini