Morombo, wilalangnews.id – Puluhan warga Desa Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Konawe Nikel Nusantara. Aksi yang didominasi oleh kaum ibu-ibu tersebut berlangsung di sekitar jalur hauling perusahaan sebagai bentuk penyampaian berbagai persoalan yang menurut warga perlu mendapat perhatian dari pihak perusahaan.
Aksi yang diikuti sekitar 50 warga itu tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Morombo (FPRM). Mereka berkumpul sejak pagi hari di sekitar jalur operasional perusahaan dan menyampaikan aspirasi melalui orasi terbuka dengan membawa sejumlah tuntutan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pihak perusahaan.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sepuluh poin tuntutan kepada perusahaan. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi warga yang selama ini merasakan langsung berbagai dampak aktivitas pertambangan di wilayah sekitar desa.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan masyarakat adalah pembangunan jalan hauling khusus bagi kendaraan tambang. Warga berharap penggunaan jalan desa sebagai jalur operasional perusahaan dapat diminimalisir karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga berharap kendaraan operasional perusahaan tidak lagi melintasi kawasan permukiman warga. Menurut mereka, lalu lintas kendaraan tambang yang melintas di area pemukiman dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko keselamatan serta mempengaruhi kenyamanan lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat juga meminta adanya transparansi dalam pelaksanaan program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR). Warga berharap program-program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Dalam orasinya, tokoh pemuda Konawe Utara, Hendrik, menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan masyarakat Morombo merupakan bagian dari harapan warga agar keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat.
“Perusahaan ini telah beroperasi di wilayah kami selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, masyarakat berharap dapat merasakan manfaat yang nyata dari aktivitas pertambangan, baik melalui peningkatan ekonomi, kesempatan kerja, maupun terbukanya ruang usaha bagi masyarakat lokal,” ujar Hendrik.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah diatur dalam konstitusi negara yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.
“Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, masyarakat berharap pengelolaan sumber daya alam di wilayah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Menurut Hendrik, keberadaan perusahaan di suatu wilayah pada dasarnya memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila dijalankan dengan prinsip kemitraan yang baik.
“Perusahaan diharapkan tidak hanya berfokus pada kegiatan produksi, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal, termasuk melalui kesempatan kerja serta ruang usaha yang melibatkan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, Mustaman, menyampaikan bahwa hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
“Di wilayah Langgikima sendiri terdapat beberapa desa seperti Molore, Lameruru, dan Ngapainea yang dinilai mengalami perkembangan ekonomi seiring dengan aktivitas perusahaan yang menjalin hubungan baik dengan masyarakat,” ujar Mustaman.
Ia berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah Morombo juga dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat sehingga keberadaan perusahaan dapat dirasakan manfaatnya secara lebih luas.
Dalam aksi tersebut, sebagian massa aksi memilih untuk menunda dialog dengan pihak humas perusahaan. Massa berharap pertemuan dapat dilakukan langsung dengan pihak manajemen yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Menurut perwakilan warga, dialog dengan pihak manajemen dianggap penting agar pembahasan mengenai tuntutan masyarakat dapat menghasilkan langkah-langkah konkret.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, masyarakat juga sempat melakukan penutupan sementara terhadap jalur hauling perusahaan dengan memasang palang di lokasi aksi.
Situasi aksi kemudian dimediasi oleh aparat kepolisian dari Polres Konawe Utara yang dipimpin oleh La Ajima. Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa Morombo dengan menghadirkan perwakilan masyarakat serta pihak perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mendorong kedua belah pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta membuka ruang dialog yang konstruktif guna mencari solusi bersama.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menjadwalkan dialog lanjutan antara masyarakat dan pihak perusahaan pada waktu yang telah disepakati.
Masyarakat Desa Morombo berharap pertemuan tersebut dapat dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan warga dapat dibahas secara lebih komprehensif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Konawe Nikel Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut.













